Minggu, 20 Juli 2014

Menuju titik baru Indonesia yang lebih bermartabat pada tanggal 22 Juli nanti. Mungkin, tidak ada legalitas Indonesia menjadi negara yang lebih baik kedepannya. Saya tidak sedang berapologia ataupun menjadi sosok manusia yang bermental inlander. Hanya saja, saya menaruh harapan yang begitu besar agar bangsa ini menjadi sejahtera; Sejahtera dalam kedudukan Hak Sipol, Ekosob, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Pergantian Presiden bukan lagi menjadi harapan imajiner yang mengawang. Memilih Presiden, bukan seperti orgasme atau melakukan aktivitas onani yang berujung pada kepuasan sesaat. Memilih Presiden Bukan juga sekedar pesta demokrasi kaum elite saja. Namun, jutaan masyarakat sipil yang berharap akan tercapainya konstelasi pemerintahan lebih baik. Transformasi parlemen dan pemerintahan selalu berujung pada konsepsi bernegara. Entitas kuasa tersebut harus mampu menjadi Penjaga Malam, seperti yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, yakni menjadi pembimbing dengan cara memberikan otonomi ihwal akses-akses yang sudah sepatutnya menjadi hak dan kewajiban rakyat; Hak Sipil dan Politik (SIPOL), Hak atas Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB), dan Hak yang sudah menjadi hakikat manusia untuk hidup, yakni HAM. Sisi lain, negara tidaklah menjadi entitas kuasa dengan memainkan otoritas politiknya dengan wujud Negara Absolut (Sang Leviatan) - menindas dan menjadi penindas bagi rakyatnya sendiri.
Konstitusi dikatakan kokoh apabila mampu memberikan kejelasan pada konstitusionalismenya, yaitu secara resmi mengatur batas-batas kewenangan dan kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif (Check and Balance). Tidak hanya itu, entitas kuasa tersebut harus mampu menjalankan otoritas dan legitimasinya secara fundamental sesuai dengan tugas dan konteksnya. Dalam hal ini terdapat beberapa substansi. Pertama, memberikan jaminan cukup luas dalam arti memberikan penghormatan kepada masyarakatnya (Respect). Kedua, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada masyarakat dalam hal ini menjanjikan keamanan dan ketertiban sepenuhnya (Protect). Ketiga, sudah sepatutnya negara mampu memenuhi kebutuhan untuk masyarakatnya, baik itu penyediaan dan perbaikan Infrastruktur, akses pelayanan publik, Sumber Daya Alam (SDA), pendidikan, kesehatan, dan  ketahanan pangan dalam negeri (To Fulfilleld). Keempat, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Beberapa poin tersebut seharusnya menjadi dasar tanggung jawab negara (State of Responsibilities).
Kehadiran Presiden baru bukan menjadi alih-alih pengingkaran tanggung jawab. Polarisasinya hanya sebatas kemampuan wicara atau yang disebut retorika lima tahunan. Seolah, oknum-oknum tersebut mengafirmatifkan dan aktif membentuk nilai-nilai sendiri yang tidak mengeksplikasikan dirinya sederajat dengan masyarakat sipil lainnya. Alhasil, rakyat hanya dipandang menjadi seorang budak yang menghamba akan daya-daya yang diciptakan melalui ilusi kognitif dari permainan otoritas politik [NEGARA]. Tidak hanya itu, kehadiran negara hanya berada di garda depan ketika masyarakat harus membayar pajak. sedangkan, perbaikan selama ini tidaklah signifikan terlihat.
Selama ini kita terus dijejali dengan berbagai macam keadaan bangsa yang semakin hari memprihatinkan. Baik perilaku birokrat yang gemar bermain wanita, korupsi, deregulasi Undang-undang untuk kepentingan kaum elite, dan hubungan kaum birokrat yang terlalu intim dengan pengusaha. Melalui media cetak ataupun digital, akhirnya kita diperkaya dengan ulah-ulah liar kaum intelektual tersebut. Mereka dipergoki oleh KPK tertangkap tangan sedang melakukan transaksi. Ironis, fenomena-fenomena itu dilakukan baik ditingkatan akar rumput hingga tingkatan supremasi peradilan tertinggi negeri.
Melanjuti kritik pedas semakin saya tajamkan pada sektor perekonomian Indonesia. Meilhat data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni tingat Gini Rasio; Gini rasio merupakan standar ukur yang dijadikan analisis melihat disparitas atau ketimpangan distribusi penghasilan yang nantinya berujung pada peningkatan garis kemiskinan. Tercatat dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2013 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 gini rasio Indonesia tercatat berada diangka 0,38% naik menjadi 0,413% di tahun 2013. Gini rasio yang tinggi juga akan semakin menekan pertumbuhan ekonomi dan menggerusnya. Bahkan, berimplikasi terciptanya peningkatan kemiskinan dan pengangguran yang melebar.
Peran pemerintah juga semakin menjadi-jadi hal-ihwal manipulasi yang dijadikan standar melihat pertumbuhan ekonomi. Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi alat ukur standarisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Seolah, hanya menjadi justifikasi atau pembenaran  produk yang dilontarkan melalui permainan bahasa, serta juga diperkokoh oleh lembaga-lembaga internasional. Perlu dipahami, PDB merupakan pembangunan sektor Non-Tradeable, yakni pertumbuhan yang diukur dalam satu periode, seperti investasi pasar modal, sektor pengangkutan dan komunikasi, dan sektor jasa yang sebenarnya tidak mengangkat sektor-sektor kecil lainnya atau yang dikatakan dalam teori Trickle Down Effect. Keterkaitanya, output dari pengukuran dengan menggunakan PDB hanya mampu dinikmati oleh beberapa golongan saja, oleh Lenin dikatakan sebagai Oligarki Finance. Seharusnya, kita merujuk kepada standarisasi yang menggunakan Produk Nasional Bruto (PNB), yang dijadikan sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi. Dimana, sektor yang dibangun jelas secara fisik bukan non-fisik. Pembangunan fisik berdampak langsung terhadap sirkulasi perputaran uang dalam negeri. Permasalahan-permasalahan negeri ini sudah semakin sakit (Ill complexity) dan butuh penanganan yang sesegera mungkin, agar permasalahan ini tidak mengkristal dan menjadi penyakit yang masif. Metodelogi dan pendekatan secara lintas holistik juga harus segera dikonstruksikan guna mengejar ketertinggalan untuk menghadapi perdagangan bebas yang sudah semakin di depan mata.
Terbentuknya negara, merupakan representasi kuasa yang mana keberpihakannya harus tunduk kepada rakyat sipil, bukan kepada kepentingan elite atau kepada kaum kapitalis. Suprastruktur bukanlah “Anjing Penjangga” untuk mengamankan modal kapital. Negara juga bukan pendidik atau medium pengadilan bagi rakyatnya sendiri. Banyak sekali yang harus diperbaiki secara komprehensif baik sistem pendidikan, pemerintahan, Undang-undangan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur, dan membuktikan kembali tentang sejarah-sejarah yang masih termanipulasi oleh produk orde baru. Mengapa sejarah?-Refomasi memang sudah kita lakukan sejak tahun 1998, namun sangat disayangkan sistem pendidikan saat ini masih termaktub dalam produk-produk orde baru. Ini mengindikasikan, bahwasannya bangsa kita masih sulit untuk maju. Mengingat kembali tentang rezim represif, bahwasannya krisis yang paling berharga diberikan oleh orde baru adalah krisis imajiner yang dijustifukasikannya melalui produk-produk kebudayaan seperti yang dikatakan oleh Wijaya Herlambang, yakni melalui ideologi negara, museum, monumen, diorama, folklor, agama, sastra, dan bahasa. Bahasa juga memaikan peran penting dalam membangun pesan ideologis terhadap dokumentasi penguasa saat itu. Hal ini haruslah segera dibereskan sebagai bentuk bukti bahwa bangsa ini sudah terlalu banyak dibodohi oleh bangsanya sendiri. Nila-nilai historis ini harus segera dibereskan agar mampu menciptakan pemahaman baru, dengan pola perbaikan  melalui sistem pendidikan. 
Dalam hal ini saya sangat berharap besar. Sebuah negara harus dihuni oleh manusia-manusia yang bijaksana, bukan mereka seorang aristokrat, bukan mereka seorang tenokrat, buka juga harus beragama mayoritas, bukan juga mereka seorang MANTAN MILITER. Melaikan menepis paradoks, bahwasanya ia dan mereka mempunyai moralitas yang mampu bersikap rasional tidaklah menjadi manusia yang irasional dan amoralitas. Bersih mentalnya, bersih tutur katanya, bersih sikapnya, dan ia adalah organik; berasal dari kelas bawah yang pernah tidur besama kutut-kutunya. Negara merupakan kumpulan kuasa dan atas dasar kontrak sosial, walaupun konsep tersebut banyak terjadi pertentangan. Namun, harus diakui segala bentuk kerusakan selama ini merupakan kesalahan dari peran atau  otoritas politik yang dimainkannya, seperti yang dikatan oleh Marx.
Harapan merupakan konstruksi alam bawah sadar yang memicu rekaan akan kata-kata, kemudian tertuang dalam konsep yang mampu digerakan secara koheren. Bagi Mereka yang nantinya menduduki kursi pemerintahan, haruslah menjalankan sikapnya secara bijaksana, implementatif, dan tetap menjaga nilai-nilai otonomi, fungsional, serta mendahulukan kepentingan kolektivitas. Perlu diingat, BAHWA KAU TERPILIH MEWAKILI SUARA RAKYAT ! (people power).



Categories:

1 komentar: