Menuju titik baru Indonesia yang
lebih bermartabat pada tanggal 22 Juli nanti. Mungkin, tidak ada legalitas Indonesia menjadi negara yang
lebih baik kedepannya. Saya tidak sedang berapologia ataupun menjadi sosok
manusia yang bermental inlander. Hanya saja, saya menaruh harapan yang begitu
besar agar bangsa ini menjadi sejahtera; Sejahtera dalam kedudukan Hak Sipol,
Ekosob, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Pergantian
Presiden bukan lagi menjadi harapan imajiner yang mengawang. Memilih Presiden, bukan seperti orgasme atau melakukan aktivitas onani yang berujung pada
kepuasan sesaat. Memilih Presiden Bukan juga sekedar pesta demokrasi kaum
elite saja. Namun, jutaan masyarakat sipil yang berharap akan tercapainya konstelasi
pemerintahan lebih baik. Transformasi parlemen dan pemerintahan selalu
berujung pada konsepsi bernegara. Entitas kuasa tersebut harus mampu menjadi
Penjaga Malam, seperti yang dikatakan oleh Antonio
Gramsci, yakni menjadi pembimbing dengan cara memberikan otonomi ihwal
akses-akses yang sudah sepatutnya menjadi hak dan kewajiban rakyat; Hak Sipil
dan Politik (SIPOL), Hak atas Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB), dan Hak
yang sudah menjadi hakikat manusia untuk hidup, yakni HAM. Sisi lain, negara
tidaklah menjadi entitas kuasa dengan memainkan otoritas politiknya dengan wujud Negara Absolut (Sang Leviatan) - menindas dan menjadi penindas
bagi rakyatnya sendiri.
Konstitusi dikatakan
kokoh apabila mampu memberikan kejelasan pada konstitusionalismenya, yaitu
secara resmi mengatur batas-batas kewenangan dan kekuasaan, eksekutif, legislatif,
dan yudikatif (Check and Balance). Tidak hanya itu, entitas kuasa tersebut
harus mampu menjalankan otoritas dan legitimasinya secara fundamental sesuai
dengan tugas dan konteksnya. Dalam hal ini terdapat beberapa substansi. Pertama, memberikan jaminan cukup luas
dalam arti memberikan penghormatan kepada masyarakatnya (Respect). Kedua, memberikan perlindungan
sepenuhnya kepada masyarakat dalam hal ini menjanjikan keamanan dan ketertiban
sepenuhnya (Protect). Ketiga, sudah sepatutnya negara mampu
memenuhi kebutuhan untuk masyarakatnya, baik itu penyediaan dan perbaikan
Infrastruktur, akses pelayanan publik, Sumber Daya Alam (SDA), pendidikan,
kesehatan, dan ketahanan pangan dalam
negeri (To Fulfilleld). Keempat, yakni menjunjung tinggi
nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Beberapa poin tersebut seharusnya menjadi dasar tanggung
jawab negara (State of Responsibilities).
Kehadiran Presiden
baru bukan menjadi alih-alih pengingkaran tanggung jawab. Polarisasinya hanya
sebatas kemampuan wicara atau yang disebut retorika lima tahunan. Seolah, oknum-oknum
tersebut mengafirmatifkan dan aktif membentuk nilai-nilai sendiri yang tidak mengeksplikasikan
dirinya sederajat dengan masyarakat sipil lainnya. Alhasil, rakyat hanya
dipandang menjadi seorang budak yang menghamba akan daya-daya yang diciptakan
melalui ilusi kognitif dari permainan otoritas politik [NEGARA]. Tidak hanya itu, kehadiran negara hanya berada di garda depan ketika masyarakat harus membayar pajak. sedangkan, perbaikan selama ini tidaklah signifikan terlihat.
Selama ini kita
terus dijejali dengan berbagai macam keadaan bangsa yang semakin hari
memprihatinkan. Baik perilaku birokrat yang gemar bermain wanita, korupsi,
deregulasi Undang-undang untuk kepentingan kaum elite, dan hubungan kaum
birokrat yang terlalu intim dengan pengusaha. Melalui media cetak ataupun digital, akhirnya kita diperkaya dengan ulah-ulah liar kaum intelektual tersebut. Mereka dipergoki oleh KPK
tertangkap tangan sedang melakukan transaksi. Ironis, fenomena-fenomena itu dilakukan
baik ditingkatan akar rumput hingga tingkatan supremasi peradilan tertinggi
negeri.
Melanjuti kritik
pedas semakin saya tajamkan pada sektor perekonomian Indonesia. Meilhat data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni
tingat Gini Rasio; Gini rasio merupakan standar ukur yang dijadikan analisis
melihat disparitas atau ketimpangan distribusi penghasilan yang nantinya berujung pada peningkatan garis kemiskinan. Tercatat dari tahun 1996 sampai
dengan tahun 2013 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011
gini rasio Indonesia tercatat berada diangka 0,38% naik menjadi 0,413% di tahun
2013. Gini rasio yang tinggi juga akan semakin menekan pertumbuhan ekonomi dan
menggerusnya. Bahkan, berimplikasi terciptanya peningkatan kemiskinan dan
pengangguran yang melebar.
Peran pemerintah
juga semakin menjadi-jadi hal-ihwal manipulasi yang dijadikan standar melihat
pertumbuhan ekonomi. Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi alat ukur standarisasi
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Seolah, hanya menjadi justifikasi atau
pembenaran produk yang dilontarkan melalui permainan bahasa, serta juga diperkokoh oleh lembaga-lembaga
internasional. Perlu dipahami, PDB merupakan pembangunan sektor Non-Tradeable, yakni pertumbuhan yang
diukur dalam satu periode, seperti investasi pasar modal, sektor pengangkutan
dan komunikasi, dan sektor jasa yang sebenarnya tidak mengangkat sektor-sektor
kecil lainnya atau yang dikatakan dalam teori Trickle Down Effect. Keterkaitanya, output dari pengukuran dengan menggunakan PDB hanya mampu dinikmati oleh
beberapa golongan saja, oleh Lenin dikatakan
sebagai Oligarki Finance. Seharusnya,
kita merujuk kepada standarisasi yang menggunakan Produk Nasional
Bruto (PNB), yang dijadikan sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi. Dimana,
sektor yang dibangun jelas secara fisik bukan non-fisik. Pembangunan fisik berdampak langsung
terhadap sirkulasi perputaran uang dalam negeri. Permasalahan-permasalahan
negeri ini sudah semakin sakit (Ill
complexity) dan butuh penanganan yang sesegera mungkin, agar permasalahan
ini tidak mengkristal dan menjadi penyakit yang masif. Metodelogi dan
pendekatan secara lintas holistik juga harus segera dikonstruksikan guna
mengejar ketertinggalan untuk menghadapi perdagangan bebas yang sudah semakin di depan
mata.
Terbentuknya negara, merupakan representasi kuasa yang mana keberpihakannya harus tunduk kepada rakyat sipil,
bukan kepada kepentingan elite atau kepada kaum kapitalis. Suprastruktur bukanlah
“Anjing Penjangga” untuk mengamankan modal kapital. Negara juga bukan pendidik
atau medium pengadilan bagi rakyatnya sendiri. Banyak sekali yang harus
diperbaiki secara komprehensif baik sistem pendidikan, pemerintahan,
Undang-undangan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur, dan membuktikan
kembali tentang sejarah-sejarah yang masih termanipulasi oleh produk orde baru. Mengapa
sejarah?-Refomasi memang sudah kita lakukan sejak tahun 1998, namun sangat disayangkan sistem pendidikan saat ini masih termaktub dalam produk-produk orde baru. Ini mengindikasikan, bahwasannya bangsa kita masih sulit untuk maju. Mengingat kembali tentang rezim represif, bahwasannya krisis yang paling berharga diberikan oleh orde baru adalah krisis
imajiner yang dijustifukasikannya melalui produk-produk kebudayaan seperti yang
dikatakan oleh Wijaya Herlambang,
yakni melalui ideologi negara, museum, monumen, diorama, folklor, agama,
sastra, dan bahasa. Bahasa juga memaikan peran penting dalam membangun pesan ideologis
terhadap dokumentasi penguasa saat itu. Hal ini haruslah segera dibereskan
sebagai bentuk bukti bahwa bangsa ini sudah terlalu banyak dibodohi oleh
bangsanya sendiri. Nila-nilai historis ini harus segera dibereskan agar mampu
menciptakan pemahaman baru, dengan pola perbaikan melalui sistem
pendidikan.
Dalam hal ini
saya sangat berharap besar. Sebuah negara harus dihuni oleh manusia-manusia yang bijaksana, bukan
mereka seorang aristokrat, bukan mereka seorang tenokrat, buka juga harus beragama mayoritas, bukan
juga mereka seorang MANTAN MILITER. Melaikan menepis paradoks, bahwasanya ia
dan mereka mempunyai moralitas yang mampu bersikap rasional tidaklah menjadi
manusia yang irasional dan amoralitas. Bersih mentalnya, bersih tutur katanya, bersih sikapnya, dan ia adalah organik; berasal dari kelas bawah yang pernah tidur besama
kutut-kutunya. Negara merupakan kumpulan kuasa dan atas dasar kontrak sosial,
walaupun konsep tersebut banyak terjadi pertentangan. Namun, harus diakui
segala bentuk kerusakan selama ini merupakan kesalahan dari peran atau otoritas politik yang dimainkannya, seperti yang dikatan oleh Marx.
Harapan
merupakan konstruksi alam bawah sadar yang memicu rekaan akan kata-kata, kemudian tertuang dalam konsep yang mampu digerakan secara koheren. Bagi Mereka yang
nantinya menduduki kursi pemerintahan, haruslah menjalankan sikapnya secara
bijaksana, implementatif, dan tetap menjaga nilai-nilai otonomi, fungsional,
serta mendahulukan kepentingan kolektivitas. Perlu diingat, BAHWA KAU TERPILIH
MEWAKILI SUARA RAKYAT ! (people power).
Progresif. Takjub.
BalasHapus