Semisal ada api yang
menyala dalam gelap. Mungkin, semua manusia mencoba berlari dan adu sikut antara
satu sama lain, bukan begitu? Atau bahkan saling bunuh hanya untuk mendapatkan
cahaya? Saya hanya sedang beranalogi.
Kalau pohon sudah marah
dan meranggas perlahan demi perlahan dedaunannya hingga tak tersisa. Manusia
mungkin, baru bisa menyadari akan bahaya efek rumah kaca. Demikian juga dengan
persoalan matahari yang sudah mulai terik dan tak bersahabat lagi. Kerap kali
kita membandingkan masa kini dengan masa lalu. Dewasa ini semua manusia baru
menyadari hal-hal tersebut yang berpotensi terhadap kehancuran bumi. Mereka menyikapi
permasalahan itu dengan mencari energi alternatif pembanding. Begitu juga
dengan kata yang timbul selalu memacu kata lainnya dalam kerangka otak. Inilah
sebuah mekanisme pola pikir yang sifatnya asosiatif.
Bila kejadiaannya
demikian benar atau tidak mungkin anda setuju dengan perkataan saya? Saya rasa
perkataan saya benar. Sebuah paragraf di atas hanya sebuah stimulan untuk
menciptakan paradoks kebenaran saja. Benar atau salah merupakan suatu sikap
yang tidak dapat kita katakan adalah mutlak.
Sebuah teori dikatakan
benar ketika berhasil menjawab permasalahan dalam ruang dan waktu pada saat
itu. Hemm, tidak-tidak kaum positivis berkata beda. Data adalah sebuah alat
pengukur keabsahan suatu hipotesis bahkan bersifat antecedents. Data sifatnya suci bagi kaum positivis. Perdebatan
kerapkali berputar pada permasalahan dalam pengambilan sampel populasi dan mekanisme
pengambilan data. Tetapi, mereka tak pernah melihat bahwa data bersifat anomali
– data merupakan kejadian yang sifatnya berubah-ubah dan tidak dapat diukur,
yaitu dinamis. Perubahan itu terkadang begitu cepat. Jadi, sebuah kebenaran
bila diverifikasi dengan data sebagai indikator yang porsinya lebih tinggi
untuk menilai sesuatu berdasarkan kebenaran. Bukankah hal tersebut kurang
relevan?
Kaum falsifikan seperti
Karl Raimund Popper menyatakan bahwa
sebuah ilmu pengetahuan bisa dikatakan benar, ketika mereka sudah mampu
mencapai kebenaran melalu mekanisme uji kritis (perdebatan yang dilakukan
dengan mengandalkan penalaran yang logis). Suatu ilmu dikatakan mendekati
kebenaran jika ilmu tersebut mampu berdekatan dengan kesalahan. Dimana, sebuah
kesalahan akan dilakukan perbaikan untuk menutupi lubang-lubang menuju proses
kesempurnaan.
Berbeda dengan Popper, Tomas S khun mempunyai cara pandang
sendiri dalam membangun relevansi ilmu pengetahuan. Sebuah ilmu dikatakan benar
tergantung pada paradigma tunggal sang peneliti. Mengapa demikian? Khun
berpikir demikian karena Ia memperhitungkan pola kehidupan yang dinamis, dimana
sifat data yang tergantung akan ruang dan waktu mampu berubah seketika.
Demikian juga dengan suatu teori. Ketika suatu teori tidak bisa menjawab suatu
pertanyaan terhadap permasalahan dunia saat ini. Bukan melainkan teori tersebut
salah, tetapi cara menyikapinya adalah kurang relevan. Suatu teori yang kurang
relevan bahwasannya memang terjadi pada masa ini, tetapi bila kita merefleksikan
peristiwa ternyata teori tersebut mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang
pernah terjadi sebelumnya.
Pernyataan selalu
menimbulkan pertanyaan. Kira-kira seperti itulah. Perdebatan dalam dunia
pendidikan juga menuntut adanya suatu relevansi yang mengacu pada nilai-nilai
kebenaran. Pola pikir yang lebih mengandalkan kognitif yang dominan. Hanya akan
menciptakan seorang pemuda yang berpikir intuitif, tanpa melakukan pertimbangan
terlebih dahulu dalam prosesnya. Sering kali saya temui pemuda dewasa ini
menyikapi suatu hal dengan mentah tanpa melakukan pertimbangan lagi. Tidak
jarang dari mereka mudah terkena dengan apa yang dinamakan ilusi kognitif –
suatu fenomena yang diputuskan dengan menggunakan intuisi dan mengabaikan
sistem logika. Hal ini tidak hanya berdasarkan pola pikir yang datang begitu
saja. Melainkan ada variabel-variabel yang mempengaruhi terbentuknya pola pikir
tersebut.
Kesalahan pertama dari
teknologi, di era Net Generation seharusnya
masyarakat sudah bisa besikap ask dalam
artikan lebih bisa mencari tahu tentang informasi yang didapatnya. Pertimbangan
dengan membaca berbagai sumber informasi yang berbeda seharusnya sudah menjadi
kebutuhan primer. Tetapi, disisi lain terdapat distorsi yang membuat beberapa
masyarakat lebih memilih menciptakan zona nyamannya.
Kesalahan keduanya
adalah dalam konstelasi politik menjelang pemilu. Banyaknya “Nabi” baru yang
bermunculan di kampus yang melakukan penggalangan masa yang terkoordinir. Saya
merasa seolah permainaan politik uang menjadi hal yang dihalalkan bagi Sang
“Nabi”. Mereka mencederai kekayaan intelektual mahasiswa dan haus akan sikap
kritis yang sedari dulu sudah dilebelisasi sebagai kaum cendekiawan. Hal
tersebut menjadi fenomena yang biasa saja. Padahal masahasiswa merupakan kaum yang
mengontrol jalannya pemerintah Republik ini dan sebagai agen perubah. Nyatanya,
mulai teracuni dengan kepentingan politik yang sarat akan golongan. Saya
menganalogikan mahasiswa pada saat ini sebagai sebuah “ember kosong” yang
kemudian diisi air secara terus-menerus hingga meluber tanpa bisa lagi air itu memberikan warna kepada “tanah” dan
“tumbuhan”. Dari analogi ini saya sedang menciptakan suatu kerangka pemikiran
bahwasannya mahasiswa tercipta hanya tunduk dan patuh terhadap permainan dunia
semu yang dibuat oleh para Sang “Nabi”. Mereka berani menjual lebel dan
menghancurkan almamater yang selama ini terus diperjuangkan. Kognitif yang
dominan akhirnya membutai sikap pertimbangan dalam melakukan keputusan,
nilai-nilai kesadaran mengambang, dan kebodohan sikap pragmatis terus dijaga.
Di sini saya mencoba
untuk mengkorelasikan suatu sikap pragmatis dengan perdebatan nilai-nilai
kebenaran menurut ilmu pengetahuan. Bagaimana bisa?, ya tentu saja bisa. Sikap
yang pragmatis selalu menganggap sesuatu adalah hal yang mudah tanpa berani
menyelami permasalahan lebih mendalam. Akhirnya terdapat kedangkalan berpikir
antaran nilai yang benar dan salah seperti apa. Bila sikap itu terus-menerus
dilakukan akan menciptakan reaksi dimana terdapat nilai-nilai kebiasaan yang
dianggap benar.
Demikian dengan
filsafat ilmu pengetahuan. Suatu hukum universal bisa terjadi apabila suatu
hipotesis digunakan secara terus-menerus sehingga berubah menjadi teori yang solid. Tetapi, jangan sampai lupa, suatu
hal yang dapat dikatakan relevan ketika mampu menjawab fakta secara empiris apa
yang sedang terjadi, serta suatu sikap dikatakan relevan ketika sebuah
pernyataan mampu menjawab permasalahan yang ada. Tetapi, pada masa kontemporer
ini semua itu tidak pernah terlepas dari yang namanya keterlibatan dalam
penelitian, dalam teorinya, dan eksperimentasinya. Keterlibatan personal
terhadap teori ilmu pengetahuan, merupakan faktor utama bagi perkembangan ilmu
pengetahuan yang sifatnya dinamis. Jadi, suatu kebenaran dapat terlihat bila kita
berani mencoba melakukan penelitian, bukan sekedar penguatan wacana saja.
0 komentar:
Posting Komentar