Selasa, 08 April 2014


Semisal ada api yang menyala dalam gelap. Mungkin, semua manusia mencoba berlari dan adu sikut antara satu sama lain, bukan begitu? Atau bahkan saling bunuh hanya untuk mendapatkan cahaya? Saya hanya sedang beranalogi.

Kalau pohon sudah marah dan meranggas perlahan demi perlahan dedaunannya hingga tak tersisa. Manusia mungkin, baru bisa menyadari akan bahaya efek rumah kaca. Demikian juga dengan persoalan matahari yang sudah mulai terik dan tak bersahabat lagi. Kerap kali kita membandingkan masa kini dengan masa lalu. Dewasa ini semua manusia baru menyadari hal-hal tersebut yang berpotensi terhadap kehancuran bumi. Mereka menyikapi permasalahan itu dengan mencari energi alternatif pembanding. Begitu juga dengan kata yang timbul selalu memacu kata lainnya dalam kerangka otak. Inilah sebuah mekanisme pola pikir yang sifatnya asosiatif.

Bila kejadiaannya demikian benar atau tidak mungkin anda setuju dengan perkataan saya? Saya rasa perkataan saya benar. Sebuah paragraf di atas hanya sebuah stimulan untuk menciptakan paradoks kebenaran saja. Benar atau salah merupakan suatu sikap yang tidak dapat kita katakan adalah mutlak.

Sebuah teori dikatakan benar ketika berhasil menjawab permasalahan dalam ruang dan waktu pada saat itu. Hemm, tidak-tidak kaum positivis berkata beda. Data adalah sebuah alat pengukur keabsahan suatu hipotesis bahkan bersifat antecedents. Data sifatnya suci bagi kaum positivis. Perdebatan kerapkali berputar pada permasalahan dalam pengambilan sampel populasi dan mekanisme pengambilan data. Tetapi, mereka tak pernah melihat bahwa data bersifat anomali – data merupakan kejadian yang sifatnya berubah-ubah dan tidak dapat diukur, yaitu dinamis. Perubahan itu terkadang begitu cepat. Jadi, sebuah kebenaran bila diverifikasi dengan data sebagai indikator yang porsinya lebih tinggi untuk menilai sesuatu berdasarkan kebenaran. Bukankah hal tersebut kurang relevan?

Kaum falsifikan seperti Karl Raimund Popper menyatakan bahwa sebuah ilmu pengetahuan bisa dikatakan benar, ketika mereka sudah mampu mencapai kebenaran melalu mekanisme uji kritis (perdebatan yang dilakukan dengan mengandalkan penalaran yang logis). Suatu ilmu dikatakan mendekati kebenaran jika ilmu tersebut mampu berdekatan dengan kesalahan. Dimana, sebuah kesalahan akan dilakukan perbaikan untuk menutupi lubang-lubang menuju proses kesempurnaan.

Berbeda dengan Popper, Tomas S khun mempunyai cara pandang sendiri dalam membangun relevansi ilmu pengetahuan. Sebuah ilmu dikatakan benar tergantung pada paradigma tunggal sang peneliti. Mengapa demikian? Khun berpikir demikian karena Ia memperhitungkan pola kehidupan yang dinamis, dimana sifat data yang tergantung akan ruang dan waktu mampu berubah seketika. Demikian juga dengan suatu teori. Ketika suatu teori tidak bisa menjawab suatu pertanyaan terhadap permasalahan dunia saat ini. Bukan melainkan teori tersebut salah, tetapi cara menyikapinya adalah kurang relevan. Suatu teori yang kurang relevan bahwasannya memang terjadi pada masa ini, tetapi bila kita merefleksikan peristiwa ternyata teori tersebut mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Pernyataan selalu menimbulkan pertanyaan. Kira-kira seperti itulah. Perdebatan dalam dunia pendidikan juga menuntut adanya suatu relevansi yang mengacu pada nilai-nilai kebenaran. Pola pikir yang lebih mengandalkan kognitif yang dominan. Hanya akan menciptakan seorang pemuda yang berpikir intuitif, tanpa melakukan pertimbangan terlebih dahulu dalam prosesnya. Sering kali saya temui pemuda dewasa ini menyikapi suatu hal dengan mentah tanpa melakukan pertimbangan lagi. Tidak jarang dari mereka mudah terkena dengan apa yang dinamakan ilusi kognitif – suatu fenomena yang diputuskan dengan menggunakan intuisi dan mengabaikan sistem logika. Hal ini tidak hanya berdasarkan pola pikir yang datang begitu saja. Melainkan ada variabel-variabel yang mempengaruhi terbentuknya pola pikir tersebut.

Kesalahan pertama dari teknologi, di era Net Generation seharusnya masyarakat sudah bisa besikap ask dalam artikan lebih bisa mencari tahu tentang informasi yang didapatnya. Pertimbangan dengan membaca berbagai sumber informasi yang berbeda seharusnya sudah menjadi kebutuhan primer. Tetapi, disisi lain terdapat distorsi yang membuat beberapa masyarakat lebih memilih menciptakan zona nyamannya.

Kesalahan keduanya adalah dalam konstelasi politik menjelang pemilu. Banyaknya “Nabi” baru yang bermunculan di kampus yang melakukan penggalangan masa yang terkoordinir. Saya merasa seolah permainaan politik uang menjadi hal yang dihalalkan bagi Sang “Nabi”. Mereka mencederai kekayaan intelektual mahasiswa dan haus akan sikap kritis yang sedari dulu sudah dilebelisasi sebagai kaum cendekiawan. Hal tersebut menjadi fenomena yang biasa saja. Padahal masahasiswa merupakan kaum yang mengontrol jalannya pemerintah Republik ini dan sebagai agen perubah. Nyatanya, mulai teracuni dengan kepentingan politik yang sarat akan golongan. Saya menganalogikan mahasiswa pada saat ini sebagai sebuah “ember kosong” yang kemudian diisi air secara terus-menerus hingga meluber tanpa bisa lagi air itu memberikan warna kepada “tanah” dan “tumbuhan”. Dari analogi ini saya sedang menciptakan suatu kerangka pemikiran bahwasannya mahasiswa tercipta hanya tunduk dan patuh terhadap permainan dunia semu yang dibuat oleh para Sang “Nabi”. Mereka berani menjual lebel dan menghancurkan almamater yang selama ini terus diperjuangkan. Kognitif yang dominan akhirnya membutai sikap pertimbangan dalam melakukan keputusan, nilai-nilai kesadaran mengambang, dan kebodohan sikap pragmatis terus dijaga.

Di sini saya mencoba untuk mengkorelasikan suatu sikap pragmatis dengan perdebatan nilai-nilai kebenaran menurut ilmu pengetahuan. Bagaimana bisa?, ya tentu saja bisa. Sikap yang pragmatis selalu menganggap sesuatu adalah hal yang mudah tanpa berani menyelami permasalahan lebih mendalam. Akhirnya terdapat kedangkalan berpikir antaran nilai yang benar dan salah seperti apa. Bila sikap itu terus-menerus dilakukan akan menciptakan reaksi dimana terdapat nilai-nilai kebiasaan yang dianggap benar.

Demikian dengan filsafat ilmu pengetahuan. Suatu hukum universal bisa terjadi apabila suatu hipotesis digunakan secara terus-menerus sehingga berubah menjadi teori yang solid. Tetapi, jangan sampai lupa, suatu hal yang dapat dikatakan relevan ketika mampu menjawab fakta secara empiris apa yang sedang terjadi, serta suatu sikap dikatakan relevan ketika sebuah pernyataan mampu menjawab permasalahan yang ada. Tetapi, pada masa kontemporer ini semua itu tidak pernah terlepas dari yang namanya keterlibatan dalam penelitian, dalam teorinya, dan eksperimentasinya. Keterlibatan personal terhadap teori ilmu pengetahuan, merupakan faktor utama bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang sifatnya dinamis. Jadi, suatu kebenaran dapat terlihat bila kita berani mencoba melakukan penelitian, bukan sekedar penguatan wacana saja.




Categories:

0 komentar:

Posting Komentar